Subscribe Us

header ads

Inklusivisme KH. Abdurrahman Wahid dalam Harmonis Umat Beragama


Oleh: Moh Habibur Rahman    

    Kehidupan zaman ini merupakan sebuah perkembangan dari masalah demi masalah yang teratasi oleh para pendahulu, sehingga pemikiran yang berlandaskan ide-ide tersebut layak dibahas di zaman sekarang. Seperti era kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid, saat ia memberikan kebebasan beragama khususnya untuk umat beragama konghucu. Kekerasan yang merajalela pada tahun 1996 yang terjadi disebabkan tindakan rasisme yang dilakukan oleh sebagian umat beragama lainnya, tindakan rasisme yang berasal dari ketidakfahaman mereka atas kandungan nilai kebaikan-kebaikan yang juga dimiliki oleh agama yang lain.

       KH. Abdurrahman Wahid atau yang sering juga disebut dengan Gus Dur datang membawa problem solving yang memberikan nafas pandangan dan pemikiran yang segar, bahwa semua permasalahan tidak harus dengan diselesaikan dengan kekerasan. Setiap masalah yang ada pada NKRI di masa kepimimpinan Gus Dur terselesaikan dengan kepala dingin. Tentu saja Gus Dur memiliki landasan untuk mengawali sebuah perdamaian. Bagaimana tidak hebat seorang presiden kita, Gus Dur, pada awalnya agama Konghucu belum menjadi agama yang resmi kemudian Gus Dur dengan perdamaian yang dibawanya menjadikan umat Konghucu memeluk kepercayaan agama yang resmi. Sekarang Gus Dur menjadi tokoh yang sangat penting dan dihormati oleh pemeluk agama Konghucu, bahkan fotonya terpampang di klenteng-klenteng yang ada di Indonesia. Kenapa bisa begitu? Kita simak penjelasannya sebagai berikut.

       Setelah masa orde baru di Indonesia KH. Abdurrahman Wahid menjadi pemimpin Indonesia. Tentu saja keabsahan agama Konghucu di Indonesia tidak terlepas dari peran penting presiden Gus Dur yang ketika itu menjadikan inklusivisme sebagai landasan pemikiran antar umat beragama. Pemikiran inklusivisme Gus Dur adalah sebuah pemikiran yang menyatakan bahwa semua agama adalah kebenaran relatif, walaupun di mata kita sebagai seorang muslim menganggap kebenaran mutlak dari Tuhan kita Allah SWT. Berangkat dari kandungan nilai semua agama yang memerintahkan kebaikan, sehingga selama kebaikan itu tidak keluar dari norma-norma yang ada di negara kita tercinta, maka kepercayaan tersebut masih dalam kesatuan NKRI. Keputusan Gus Dur tentulah sangat berarti bagi umat antar agama, bukan hanya bagi pemeluk agama Konghucu, bahwa pemerintahan mewujudkan penegakan kebebasan individu dalam menentukan Agama. Dengan mengeluarkan keputusan presiden nomor 6 tahun 2000, KH. Abdurrahman Wahid menegaskan bahwa agama Konghucu merupakan bagian dari Indonesia, para pemeluk agama Konghucu diterima sebagai warga negara Indonesia bahkan keturunan-keturunan agama etnis Tionghoa juga mempunyai hak-hak bernegara karena juga dilahirkan di negara Indonesia. Pemikiran tersebut berdampak positif bagi umat beragama yang ada di Indonesia. Dari pemikiran Gus Dur dan keputusannya kita bisa merasakan keindahan perdamaian dan persatuan sampai sekarang.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Masyallah sangat berarti tulisannya, nambah wawasan buat genz terutama saya pribadi

    BalasHapus